MEDAN – Empat terdakwa kasus kepemilikan pil ekstasi sebanyak 15 butir divonis masing-masing 8 tahun penjara, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN)
MEDAN – Empat terdakwa kasus kepemilikan pil ekstasi sebanyak 15 butir divonis masing-masing 8 tahun penjara, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN)