Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang pengembalian kerugian negara senilai Rp771 juta dari perkara korupsi proyek penataan Situs
Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang pengembalian kerugian negara senilai Rp771 juta dari perkara korupsi proyek penataan Situs