Ciracas, Pewarta.asia – Maraknya peredarab dan penjualan obat obatan terlarang golongan G jenis Tramadol dan Hexymer yang berkedok toko kelontong dan kosmetik di wilayah hukum Polsek Ciracas dan Polres Metro Jakarta Timur.
Temuan tim Pewarta bergabung dengan 150 media lainnya ada sebuah toko Pusaka Indra Jaya yang menjual obat tramadol dan Heximer beralamat dijalan Tanah Merdeka – Ciracas – Jakarta timur.
Kemudian tim Pewarta dan rekan melakukan investigasi kepada warga setempat terkait toko Pusaka Indra Jaya tersebut.
“Warga berinisial A.G ketika ditanya, toko Pusaka Indra Jaya sudah lama berjualan obat di jalan tanah merdeka ini, A.G mengatakan, sudah lama juga bang..intinya sudah beberapa tahun dia jual disini. Ucap.A G kepada tim Pewarta dan rekan.
Tim Pewarta dan rekan Bertanya kembali, mengapa dibiarkan mereka jual obat terlarang disini, jawab A.G, kami gak bisa berbuat apa apa, kami masyarakat biasa, sudah pasti kalau kami mengadu ke RT dan RW tidak akan di dengar karena mereka pejabat lingkungan sini, dan kami ketahui pihak pengusaha sudah kordinasi ke RT.RW dan Bhabinkabtimbas serta Bhabinsa, dan pengawasnya yang kami ketahui orang berpengaruh berinisial RAHMAT (Sipil) DAN SAPUAN seorang Oknum Aparat. Ucap A.G.
” Siapa nama pengawasnya, tanya tim Pewarta dan rekan kepada A.G. jawab A.G yang selalu saya dengar SAPUAN, yang mengurus di lapangan MUNWR bang”.
“Anak kami sudah jadi korban sering makan obat obatan itu bang”,Kami sangat resah dan tolong dibantu generasi muda diwilayah kami khususya, Toko Pusaka Indra Jaya Harus segera ditutup. MOHON A.G KEPADA TIM PEWARTA DAN REKAN. Jum’at, 25 Oktober 2024 pukul 12.00 wib.
Tim Pewarta bersama rekan selanjutnya melakukan investigasi ke Toko Pusaka Indra Jaya, pada saat toko Pusaka Indra Jaya masih menjual obat tramadol kepada seorang remaja pada pukul 14.00 Wib dan Tim Pewarta Mengambil dokumentasi Toko Pusaka Indra Jaya.
Dimohon kepada intansi pihak terkait, Lurah, Camat dan Kapolsek Ciracas Jakarta Timur dapat menindak tegas pengusaha Toko Pusaka Indra Jaya di Jalan Tanah Merdeka – Ciracas.
Tim Pewarta bersama 150 rekan media lainnya akan mengawal kinerja pihak pemerintahan setempat dan aparat penegak hukum.
Terindikasi diduga RT/RW dan Bhabinkabtibmas dan Bhabinsa di yang bertugas di wilayah Jalan Tanah Merdeka – Ciracas mengetahui hal ini dan tutup mata (kerjasama).
Apabila tidak ada tindakan maka Tim Pewarta dan rekan 150 media pasti akan melaporkan ke pimpinan tertinggi bagi masing-masing instansi tersebut.
Kemudian Tim Pewarta dan rekan 150 media akan melaporkan oknum APH sebagai Pengawas Toko Pusaka Indra Jaya kepada Pimpinan APH tertinggi.
Bersambung edisi ke II
(Tim)